TRIBUNWOW.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo terdiam 12 detik saat ditanya pendapatnya soal kebebasan berpendapat era saat ini.
Hal itu tampak dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (23/1/2021).
Sudjiwo Tedjo bahkan menyinggung kebebasan era Presiden Seoharto.
Ia menilai, era Soeharto kebebasan berpendapat lebih terjamin dibandingkan saat ini.
Baca juga: Ungkit Penghentian FPI hingga Beda Penindakan Kasus Kerumunan, Sudjiwo Tedjo: Masih Tebang Pilih
Baca juga: Reaksi Sudjiwo Tedjo Ditanya Kesediaan Divaksin Covid-19, Karni Ilyas Terbahak: Takut Setengah Mati
Mulanya, Sudjiwo enggan menjawab pertanyaan Karni Ilyas.
"Ya Pak Karni lah yang bisa jawab," kata Sudjiwo.
"Bernegara itu kan katanya orang hukum, saya bukan orang hukum, adalah berkonstitusi."
"Di dalam konstitusi ada kebebasan berpendapat."
"Berarti kalau enggak ada kebebasan berpendapat, enggak ada negara dong," tambahnya.
Karni Ilyas lantas kembali mengulangi pertanyaannya.
Kali ini, Sudjiwo terdiam sejenak sekitar 12 detik.
Baca juga: Di Hadapan Karni Ilyas, Sudjiwo Tedjo Sempat Termenung saat Ditanya soal Covid-19: Saya Gak Komentar
Baca juga: Terakhir di ILC, Sudjiwo Tedjo Sampaikan Pesan dan Kesannya, Mengaku Rela Tak Dibayar
"Menurut Mas Jiwo bagaimana dengan kebebasan berpendapat kita sekarang ini?," ucap Karni Ilyas mengulangi.
Setelah terdiam sejenak, Sudjiwo langsung menyinggung era Presiden Soeharto.
Kala itu, ia menilai kebebasan berpendapat masih lebih baik ketimbang saat ini.
"Dengan segala hormat waktu zaman Pak Harto, orang Batak bisa ngenyek orang Madura loh," ujar Sudjiwo.
"Orang Madura ngenyek orang Batak, dan biasa, dibikin lelucon."
"Sekarang kita enggak berani loh pak," tambahnya.
Sudjiwo lantas membahas perbedaan setiap daerah di Indonesia.
Kini, Sudjiwo bahkan tak berani mengucap candaan soal budaya sejumlah daerah.
"Makanya saya tadi diawali ketika orang Sunda enggak bisa bilang 'Pfizer', makanya saya pagerin orang Madura enggak bisa ngomong 'Gue'."
"Karena saya juga orang Madura, orang Jawa enggak bisa bilang 'Dua' kan."
"Aku pagerin karena takut dikira ngenyek orang Sunda," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-30.25:
Ungkit Penghentian FPI
Dalam kesempatan itu, sebelumnya Sudjiwo Tedjo turut angkat bicara soal penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Sudjiwo Tedjo justru merasa bingung FPI akhirnya dibubarkan.
Pasalnya, calon kapolri, Listyo Sigit bertekad bakal menghidupkan kembali organisasi Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa.
Hal itu diungkap Sudjiwo Tedjo dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Amien Rais Berharap Listyo Sigit Prabowo Bisa Tepati Janji
Baca juga: Balasan Komnas HAM atas Komitmen Listyo Sigit Mengusut soal Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI
Mulanya, Sudjiwo ditanya Karni Ilyas soal pendapatnya mengenai kondisi politik saat ini.
"Ya bingung aja, tetap bingung," kata Sudjiwo.
"Masalahnya seperti senior saya Mas Slamet Rahardjo."
"Berita politik kita enggak baca ketinggalan, kita baca bingung."
Terkait hal itu, Sudjiwo langsung membahas pembubaran FPI.
Ia mengaku heran saat FPI dibubarkan namun Pam Swakarsa akan segera dihidupkan kembali.
"Misalkan sebuah organisasi dibubarkan, katakanlah FPI," ucap Sudjiwo.
"Yang diduga jadi cikal bakalnya Pamswakarsa dihidupkan lagi."
"Jadi saya bingung, ini gimana gitu."
Baca juga: Tanggapan Calon Kapolri Listyo Sigit soal Rekomendasi Komnas HAM terkait Tewasnya Laskar FPI
Baca juga: Ungkit Penembakan 6 Laskar FPI, Refly Harun: Tak Ada Intervensi, Kekerasan Psikologis Barangkali Ada
Ia meyakini Pam Swakarsa lah yang menjadi cikal bakal FPI.
Karena itu, Sudjiwo menganggap janggal jika akhirnya Pam Swakarsa kembali dihidupkan setelah FPI dihentikan.
"Ya sebuah pohon sudah berdiri, pohonnya enggak boleh, tapi benihnya dihidupkan lagi," ujarnya.
"Bahkan sekarang rakyat sudah boleh 'menjadi polisi' satu sama lain dalam kasus terorisme."
Melihat kondisi ini, Sudjiwo menganggap hukum di Indonesia masih tebang pilih.
Ia pun menyinggung soal beda perlakuan hukum terhadap kasus kerumunan akhir-akhir ini.
"Dalam kasus masih tebang pilih, kalau pihak sana melapor langsung diproses, kalau pihak sini melapor enggak," kata Sudjiwo.
"Kalau di sana berkerumun dibilang masih mengikuti protokol"
"Kalau pihak sana berkerumun langsung."
Karena itulah, Sudjiwo menilai kondisi saat ini begitu berbahaya.
Apalagi, penindakan hukum dilakukan sesuai rasa suka-tidak suka aparat keamanan.
"Dalam kasus-kasus situasi masih begini, rakyat dikasih hak untuk saling memeriksa itu bahaya banget."
"Kalau ada yang disukai sama enggak di aparat hukum," tukasnya. (TribunWow.com)