Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri

Balasan Komnas HAM atas Komitmen Listyo Sigit Mengusut soal Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Presiden Jokowi menunjuk calon tunggal Kapolri Listyo Sigit.

TRIBUNWOW.COM - Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Persetujuan itu didapat setelah Listyo Sigit menjalani uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Dalam kesempatan itu, satu di antara komitmennya andai sudah menjadi Kapolri adalah akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo menjawab sejumlah pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI. (YouTube DPR RI)

Baca juga: Listyo Sigit Banjir Pujian dari Komisi III DPR, Disebut Calon kapolri Milenial hingga soal Makalah

Baca juga: Pengacara FPI: Masa Sekelas Komnas HAM Menyimpulkan dari Voice Note Itu Laskar FPI Ketawa-ketawa

"Terkait dengan masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas" ujar Listyo Sigit, dikutip dari YouTube DPR RI.

"Tentunya kita akan ikuti,” imbuhnya.

Karena seperti yang diketahui, Komnas HAM sebelumnya menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kepada Polri untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan pidana.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan untuk pengusutan kepemilikan senjata api yang dimiliki atau digunakan oleh laskar FPI.

Mendengar komitmen dari Listyo Sigit, Komnas HAM mengaku memberikan apresiasinya.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

"Kami mengapresiasi komitmen Kapolri terpilih," ujar Beka Ulung Hapsara, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Jelang Pensiun, Ini Alasan Idham Aziz Antar Calon Kapolri Listyo Sigit Lakukan Fit and Proper Test

Oleh karenanya, dirinya berharap Listyo Sigit bersama jajarannya benar-benar bisa segera menindaklanjuti.

Dengan begitu, persoalan dugaan pelanggaran HAM itu bisa selesai secara jelas dan adil.

"Semoga bisa ditindaklanjuti segera sampai proses pengadilan sehingga fakta peristiwa bisa terbuka dan keadilan bagi korban segera terwujud," tutur dia.

Usung Konsep Polri PRESISI

Halaman
12