Kini, ia terpaksa harus mendekam di penjara untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akhirnya ia menyerahkan diri ke Polres. Saat ini ditahan di Mapolres," tambah Heri.
Baca juga: Sempat Viral Suami Bunuh Istrinya yang Masih 14 Tahun, Pelaku Ngamuk Korban Chat dengan Mantan Pacar
Ditemukan Ibu Kos
Sementara itu, jasad NF pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Jamila.
Ia mulanya merasa curiga karena kamar yang ditempati pasutri siri itu lampunya tak menyala hingga malam hari.
Jamila lantas mengajak sejumlah warga untuk memeriksa kamar kos tersebut.
Tak disangka, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam kamar kos.
Jamila pun langsung melaporkan pembunuhan ini ke kepolisian.
"Wanita itu menjadi korban pembunuhan oleh suami sirinya sendiri berinisial S, warga asal Batuampar, Provinsi Riau," jelas Heri.
"Saat olah TKP, ditemukan ada bekas luka di bagian kepala dan lehernya."
Kepada polisi, Jamila menyebut pelaku menyewa kamar kos itu selama dua minggu dan sudah membayarnya sebesar Rp 250.000.
Jamila pun mengaku tak mengetahui identitas S karena pelaku belum menyerahkan KTP padanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Kami Sangat Terpukul, Kami Minta Pelaku Dihukum Berat, kalau Perlu Dihukum Mati" dan
"Cemburu Baca Pesan di WhatsApp, Suami Cekik Istri 30 Menit hingga Tewas"