Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Heri Sugiono membenarkan adanya kejadian itu.
Hari menyebut pembunuhan itu berawal dari rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Pelaku dan korban sudah dua tahun menikah secara siri.
Suatu hari, keduanya terlibat dalam percekcokan keluarga.
Pelaku memutuskan meninggalkan rumah dan tinggal di sebuah indekos.
Lokasi indekos pelaku berada di Jalan Letjen Sutoyo Gang V, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.
Lalu, kata Heri, korban berniat mendatangi pelaku untuk mengantarkan sejumlah pakaian.
Saat korban sampai di indekos, pelaku malah membaca pesan WhatsApp di ponsel sang istri.
Dari situlah percekcokan terjadi.
Pelaku terbakar cemburu saat mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain di WhatsApp.
Menurut Heri, pelaku langsung mencekik korban selama 30 menit hingga tewas.
Melihat istrinya terkapar tak bernyawa, pelaku sempat berupaya bunuh diri, namun gagal.
"Saat pertengkaran itulah, S mencekik NF kurang lebih sampai 30 menit hingga tewas," kata Heri.
"Pelaku sempat panik dan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan obat nyamuk dan mencekik lehernya sendiri dengan kabel charger namun tidak bisa."
Akhirnya, pelaku menyerahkan diri ke polisi.