Menurut Hamidah, Deden sudah mengetahui niat pihak keluarga ayahnya untuk menjual tanah tersebut.
"Deden sudah tahu semuanya itu mau dijual, karena spanduk jualannya itu bukan nama Bapak sendiri, ada saudara-saudara," terang Hamidah.
Dedi menanyakan sikap saudara-saudara Koswara lainnya perihal sengketa tanah tersebut.
"Saudara-saudara yang lain itu menuntut? Artinya harus dijual atau dibagi ya, Pak?" tanya Dedi.
Hamidah membenarkan.
Ia menyebut Deden keberatan dan melarang tanah itu dijual.
"Deden melarang (menjual tanah). Jadi mau sampai kapan?" singgung Hamidah.
Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas
Dedi mencoba memberi saran atas perkara itu, yakni dengan mengusulkan Deden ikut membeli sebagian tanah untuk dijadikan toko kelontong.
"Karena Deden berkepentingan di situ punya usaha. Tapi 'kan bisa misalnya dari yang dijual itu Deden ikut membeli?" ungkit Dedi Mulyadi.
Hamidah kemudian mengungkap fakta lain.
Ia menduga Deden memiliki niatan lain terkait tanah warisan milik Koswara.
Hamidah menerangkan, sang ayah ingin membagi hasil tanah itu kepada saudara yang lain agar adil, mengingat lahan tersebut juga merupakan warisan.
"Jadi sebetulnya gini, itu mah cuma alasan Deden itu menggugat toko. Yang sebetulnya ingin menguasai semuanya," ungkap Hamidah.
"Maunya Bapak itu yang punya hak dikasihkan ke yang punya haknya," tambah dia.
Lihat videonya mulai menit 5.00:
(TribunWow.com/Brigitta)