Terkini Daerah

2 Bulan Buron, Pria Bunuh Istri di Bone Ditangkap, Begini Kronologi Lengkap dan Rute Pelariannya

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bone, AKBP Try Handako saat menginterogasi pelaku pembunuhan Kamaluddin alias Sakka (24), Kamis (21/1/2021).

Kapolres Bone, AKBP Try Handako mengatakan, selama dua bulan buron, pelaku berpindah-pindah tempat.

Kata dia, usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ke Sultra lewat Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo menggunakan mobil.

Tiba di Sultra, pelaku menuju Kolaka Utara. Kemudian menggunakan mobil truk ke Kabupaten Kolaka.

Selanjutnya, pelaku ke Kabupaten Bombana menggunakan mobil penumpang. Lalu ke Kabupaten Bau-Bau.

Perjalanan di Sultra, terakhir di Kabupaten Buton. Sakka tinggal di Buton selama satu bulan.

"Di Buton pelaku bekerja di tempat pengolahan kayu selama sebulan," kata Try Handako dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Lanjut perwira berpangkat dua melati ini, pelaku meninggalkan Sultra menuju ke Kaliman Timur (Kaltim).

"Pelaku lewat Pelabuhan Pare-Pare menuju Pelabuhan Samarinda, Kaltim. Dari Samarinda, pelaku menuju Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau Kaltim. Pelaku hampir satu minggu berada di Kaltim," tambahnya.

Di tempat tersebut pelaku berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Polres Berau bersama Polsek Pulau Derawan setelah berkoordinasi dengan Polres Bone.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Baru Sebulan Menikah

Informasi dihimpun korban dan pelaku baru sebulan lebih melangsungkan pernikahan. Tepatnya pada Minggu (4/10/2020) lalu.

Seorang tetangga korban, Irma mengatakan, korban dan pelaku sudah lama menjalin hubungan.

“Sudah lama pacaran baru menikah. Mereka suka sama suka,” katanya, Sabtu (21/11/2020).

Halaman
1234