Sekitar Pukul 01.00 wib dini hari, Fathan dan Bang Jo keluar untuk makan.
Lalu, mereka kembali ke kontrakan dan meminum arak.
Dari sana, Bang Jo mulai menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang.
Setelah itu justru terjadi adu mulut antara keduanya.
Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas korban dengan tamparan.
Bang Jo yang sudah naik pitam, segera mencekik leher Fathan dengan kedua tangannya.
Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku, setelah lemas.
Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali.
Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini terus memondar-mandir sambil menghisap sebatang rokoknya.
Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan nyawa Fathan, ia melihat Fathan sudah mengeluarkam busa dari mulutnya.
Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan.
Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.
Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).
Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil Memohon Minta Keringanan Hukum, Majelis Hakim: Terlalu Sadis Perlakuanmu
Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.