TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyambut baik komitmen calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam penegakkan keadilan.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021), Listyo Sigit berkomitmen untuk membuat hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Selain tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Hinca Panjaitan juga meminta penegakkan hukum tidak tajam ke kanan dan tumpul ke kiri.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Satu Meja The Forum, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Mahfud MD Beri Penekanan Khusus untuk Satu Janji Calon Kapolri Listyo Sigit: Ini Penting
Hinca Panjaitan mengaku sudah menuntut persoalan tersebut kepada Listyo Sigit ketika yang bersangkutan mengikuti Fit and Proper Test.
"Justice for all, semua sama. Jadi enggak hanya persoalan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami juga ingin jangan tajam ke kanan, tumpul ke kiri," ujar Hinca Panjaitan.
Menurutnya, yang dimaksud hukum tajam ke kanan dan tumpul ke kiri adalah kaitannya dengan kondisi politik.
Dirinya berharap perlakukan hukum tetap sama antara orang-orang dari partai pemerintah dengan partai oposisi.
"Kalau kita bicara misalnya di partai politik, misalnya Partai Demokrat berada di luar pemerintahan, ada teman-teman yang berada di koalisi," kata Hinca Panjaitan.
"Tentu kita ingin sama perlakukannya, apalagi nanti terus berjalan menjelang ke pesta-pesta demokrasi," harapnya.
"Kami merasakan begitu, karena itu kami berikan catatan itu."
Lebih lanjut, selain berharap keadilan hukum, Hinca Panjaitan juga berharap sebisa mungkin sebuah kasus bisa diusut secara tuntas tidak lagi mengambang.
"Oleh karena itu, kami ingin mengatakan bahwa keadilan itu tidak boleh menemui jalan buntu, keadilan harus menyentuh garis finis," ungkapnya.
Baca juga: Listyo Sigit Loncati Senior, Haris Azhar Ungkap Ketakutannya, Singgung Kedekatan dengan Jokowi
Terkait komitmen yang disampaikan Listyo Sigit, dirinya mengaku menyakini dan mendukung penuh.
"Dia berupaya betul mengantarkan keadilan ke pangkuan para pencari keadilan itu sendiri."