TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan anggota DPRD NTB, AA (65) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, WM (17).
Merasa tidak terima, perempuan yang masing duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu melaporkan ayahnya ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, Rabu (20/1/2021), hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Baca juga: Jebak Gadis 12 Tahun Jadi Korban Asusila, ABG di Jateng Sibuk Main HP saat Korban Dirudapaksa Kuli
Baca juga: Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil
Kadek Budi mengatakan dalam menindaklanjuti laporan dari AA, pihaknya telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
Sebagai pemeriksaan awal, korban telah dilakukan visum untuk memperkuat alat buktinya.
"Dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban," ujar Kadek Budi, Rabu (20/1/2021).
"Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan laporan perbuatan asusila tersebut," jelasnya.
"Kalau alat buktinya sudah rampung, kita akan gelar perkara, baru tentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa."
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan dari korban, Kadek Adi mengatakan bahwa perbuatan bejat AA dilakukan pada Senin (18/1/2021).
Kejadian berlangsung di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah dalam kondisi sepi, yakni pada sore hari sekira pukul 15.00 WITA.
Sedangkan di satu sisi, sang istri atau ibu korban memang tidak berada di rumah lantaran tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat terpapar Covid-19.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat karena Covid-19," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, yang dihubungi via telpon, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, 2 Tersangka yang Buang Jenazah Korban Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Baca juga: Keroyok Informan Polisi di Lapas hingga Tewas, 3 Napi Senior Ternyata Orang yang Dipercaya Sipir