Sebab, melihat letak bangunan, pengembang perumahan diduga melanggar ketentuan.
Perumahan tersebut dibangun hingga di bibir sungai.
"Kalau kita lihat gambar di site plan kami, dan posisi (perumahan) sampai saat ini, semestinya dia tidak bersertifikat. Nanti akan kami cek lebih detail," kata dia.
Sutiaji menegaskan agar pihak pengembang tidak asal membangun perumahan.
"Jadi mohon sekali lagi para pengembang, semua pengembang tolong sekali lagi memperhatikan keselamatan masyarakat, keselamatan bagi yang menghuni. Jangan asal bangun terus melanggar," jelas dia.(Kompas.com/Andi Hartik) dan (Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Roland Terbawa Longsor, Sang Istri Histeris dan Berusaha Menggapai"