Terkini Daerah

Pembunuh Wanita di Kamar Hotel di Palembang Ngaku Dihantui Arwah Korban: Hanya Bisa Pasrah

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pria pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda di Hotel Rio beberapa waktu yang lalu

TRIBUNWOW.COM - Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pria pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda berinisial YL (25) di Hotel Rio beberapa waktu yang lalu.

Dikutip dari Sripoku, pelaku diketahui bernama Agus Saputra (24).

Saat diinterogasi, Agus Saputra mengakui sering didatangi korban dalam mimpi.

Agus Saputra (24) pelaku pembunuhan terhadap perempuan inisial YL (25) saat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang usai ditangkap polisi, Minggu (17/01/2021). (HANDOUT via Kompas.com)

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Yuliana, Pelanggan Ngaku Kecewa Janji Dilayani 3 Jam tapi Berakhir Lebih Cepat

Menurut Agus usai dirinya menghabisi nyawa , dirinya hanya sembunyi di dalam rumah kontrakan.

Namun saat tidur, dirinya mengaku korban sering datang ke tidurnya.

Agus ditangkap tim gabungan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Minggu (17/1/2021).

Kini Agus hanya menyesali perbuatannya, telah menghilangkan nyawa korban.

Pelaku hanya bisa pasrah terduduk di kursi roda setelah kedua kakinya ditembak.

Korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 23.30, di lantai 6 Hotel Rio Nomor 625 yang ada di Jalan Lingkar Dempo Luar, No 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.

Kasus ini sempat menjadi misteri karena jejak pelaku sempat tak terlacak.

Mengingat beberapa bukti ditemukan hilang.

Salah satunya chat pelaku dengan korban.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Yuliana di Hotel di Palembang, Motif Pelaku Diduga karena Ucapan Korban

Agus menuturkan bahwa nekat melakukan pembunuhan lantaran tidak puas dengan kesepakatan antara dirinya dengan korban.

"Awalnya korban minta uang Rp700 ribu selama 3 jam namun saya tawar menjadi Rp400 ribu, baru melakukan hubungan satu kali, korban hendak pulang, saya ajak berhubungan sekali lagi, korban menolak dari situ saya khilaf melakukan pembunuhan," terangnya.

Lanjut pengusaha jual beli online ini, mengatakan kalau awalnya tidak ada niat untuk membunuh korban.

Halaman
12