Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli yang Diminta Pendapatnya soal Voice Note FPI Pernah Kerja dengan FBI"