TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memertanyakan pernyataan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini terkait dengan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas.
Komnas HAM menyebut keenam laskar FPI itu tertawa dan menikmati baku tembak dengan polisi, 7 Desember 2021 lalu.
Selain itu, Kombas Ham juga memberikan jaminan bahwa tidak adanya intervensi pada kasus tersebut.
Terkait hal itu, Refly Harun justru meragukan kebenaran pernyataan Komnas HAM.
Baca juga: Respons FPI soal Komnas HAM yang Sebut Pengawal Rizieq Tertawa-tawa saat Bentrok dengan Polisi
Baca juga: Hasil Temuan Komnas HAM, Sebut Ada Anggota Laskar FPI yang Tertawa-tawa saat Bentrok dengan Polisi
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (19/1/2021).
"Artinya ada dua kemungkinan," ucap Refly.
"Kapolda Metrojaya sama sekali tidak tahu bahwa yang tewas itu hanya dua."
"Dan pasokan informasi dari bawah adalah enam langsung tewas."
Refly lantas menyinggung soal pernyataan Polda Metro Jaya setelah baku tembak itu terjadi.
Menurut dia, Polda Metro Jaya mulanya menyebut enam, laskar FPI tewas seketika dalam baku tembak.
Padahal, Refly menyebut hanya dua orang laskar FPI yang tewas saat bentrok.
Baca juga: Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan Sementara, PPATK Buka Suara: Ini Proses Normal
Baca juga: Amien Rais Minta Fadil Imran Ungkap Oknum yang Lakukan Pelanggaran HAM atas Tewasnya 4 Laskar FPI
"Pertanyaannya adalah untuk apa petugas di lapangan melakukan kebohongan seperti itu?," tanya Refly.
"Kan informasi itu informasi yang menyesatkan, tentu ada maksudnya."
"Maka kemudian logika kita bisa bergerak."