TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang napi berinisial A alias I (45) yang tewas dikeroyok oleh napi lain saat ditempatkan di Lapas Kelas II B Indramayu Jawa Barat pada Jumat (15/1/2021).
Korban adalah seorang napi asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang dititipkan oleh Polres Indramayu ke Lapas Kelas II B Indramayu.
A diketahui merupakan seorang tahanan yang terlibat kasus narkoba.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id dan TribunCirebon.com, berikut sejumlah fakta terkait tewasnya A:
1. Pagi Masuk Lapas, Malamnya Tewas
Kejadian pengeroyokan itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais.
Pada Jumat (15/1/2021), korban baru saja dipindahkan ke Lapas Kelas II B Indramayu.
Kemudian, pengeroyokan terjadi di sore hari, hingga akhirnya korban tewas pada malam hari.
Pelaku pengeroyokan merupakan dua napi lain yang telah lebih dulu menempati Lapas Kelas II B Indramayu.
2. Korban Pernah Polisikan Pelaku
Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka lebam bekas penganiayaan.
Luka paling banyak ditemukan pada bagian perut dan leher.
Irwan mengatakan, motif pelaku mengeroyok korban karena rasa dendam.
"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Napi Lain di Lapas, Pelaku Merasa Pernah Dipolisikan Korban
3. Lapas Akui Kecolongan