TRIBUNWOW.COM - Nahas nasib A alias I (45), seorang napi asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
A tewas seusai dihajar napi lain ketika berada di Lapas Kelas II B Indramayu, Jumat (15/1/2021) malam.
Korban yang merupakan tersangka kasus narkoba tersebut, dihajar oleh pelaku yang merasa pernah dipolisikan oleh korban.
Baca juga: Janda Muda Tewas Mengenaskan di Denpasar, Tetangga Korban Beri Kesaksian: Jadi Merinding Juga
Baca juga: Sosok Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Homestay Denpasar, Ternyata Seorang Janda Muda asal Subang
Dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, kejadian itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais.
Korban diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan oleh Polres Indramayu.
"Pada Jumat 15 Januari 2021 kemarin Lapas menerima 15 napi titipan polres, salah satunya korban," ujar dia saat ditemui di ruangannya, Minggu (17/1/2021).
Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka lebam bekas penganiayaan.
Luka paling banyak ditemukan pada bagian perut dan leher.
Irwan mengatakan, motif pelaku mengeroyok korban karena rasa dendam.
"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).
Kronologi Pengeroyokan
Kejadian pengeroyokan itu diketahui terjadi saat para napi dibagikan jatah makan sore sekira pukul 15.30-16.30 WIB.
Pada saat itu, seluruh ruangan blok dan kamar narapidana dibuka.
Ketika kamar sel dibuka, dua pelaku langsung masuk ke kamar sel korban.
Baca juga: Ibu Kandung Paksa Anak Gadisnya Jadi PSK, Uang untuk Beli Narkoba, Korban Tak Diberi Uang Sepeserpun
Di sana korban dihajar secara membabi buta oleh kedua pelaku.