TRIBUNWOW.COM - Nama selebriti Raffi Ahmad menuai sorotan seusai ketahuan melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun menuai kritik karena kasus yang sama.
Karena itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun lantas membandingkannya dengan nasib Rizieq Shihab.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Anggap Sama Kerumunan Rizieq Shihab, Raffi hingga Ahok, Refly Harun: Minta Perlakuan yang Sama
Baca juga: Soal Kasus Raffi Ahmad, Refly Harun Bandingkan dengan Rizieq Shihab: Di Petamburan Itu PSBB Transisi
Ketimbang dipenjara, Refly Harun menilai sanksi denda lebih pantas dilayangkan pada pelanggar protokol kesehatan.
"Karena itulah yang paling mungkin adalah hukuman denda," ucap Refly.
"Kecuali kalau dia mengulangi perbuatannya lagi, barulah tindakan yang lebih kuat harus dikenakan."
"Denda yang lebih besar atau baru dicari perspektif pidananya," sambungnya.
Ia pun menyinggung permohonan maaf yang telah dilayangkan Rizieq Shihab.
Karena itu, Refly menganggap tak wajar hukuman yang dikenakan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Baca juga: Dukung Raffi Ahmad Dilaporkan, Rocky Gerung Sentil Ahok: Uang Banyak Kan, Bayar Aja Denda Selesai
"Tapi kalau orang sudah meminta maaf, membatalkan semua kegiatan, bahkan mengimbau pengikutnya untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
"Masih juga ditersangkakan, ditahan, bahkan dengan ancaman hukuman yang luar biasa."
"Akhrinya rasa keadilan yang akan menyeruak."
Terkait hal itu, Refly lantas membandingkan nasib Raffi Ahmad dan Ahok, dengan Rizieq Shihab.
Ia menganggap kasus kerumunan ketiganya sama.