TRIBUNWOW.COM – Syekh Ali Jaber merupakan seorang pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, yang telah berstatus WNI.
Status WNI yang diperoleh Syekh Ali Jaber dianugerahkan oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012.
Pada januari 2020, Syekh Ali Jaber mengunggah momen bahagia di akun Instagram pribadinya lantaran telah mengantongi paspor Indonesia.
“Alhamdulillah, menjadi sebuah kebahagiaan dan kebanggan bagi kami beserta keluarga saat pengajuan menjadi Warga Negara Indonesia telah diterima. Saat ini paspor sudah di tangan kami. Itu pertanda sah kami jadi WNI,” tulis Syekh Ali Jaber di akun Instagramnya.
Baca juga: Kronologi Syekh Ali Jaber Dinyatakan Meninggal Dunia setelah Negatif Covid-19, sempat Masuk ICU
Baca juga: Anak Sulung Ungkap Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber sebelum Meninggal: Jaga Salat dan Jaga Mama
Ia pun mengharapkan statusnya sebagai WNI akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber memiliki nama asli Mohammed Ali Jaber. Ia lahir di Madinah pada 3 Februari 1976.
Ia mengenyam pendidikan dasar dan menengah di Madinah, Arab Saudi. Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber audah hafal 30 juz Al Quran.
Kemudian ia memperdalam ilmu tentang Al Quran kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.
Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008.
Ia juga pernah menjadi juri dalam acara Hafiz Indonesia dan da’i dalam berbagai kajian di sejumlah stasiun televisi.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Semasa Hidup: Saya Siap Mati di Indonesia, Saya Siap Dimakamkan di Indonesia
Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Mahfud MD Ungkap sang Ulama Memanggilnya sebagai Ayah
Masuk ke Indonesia
Syekh Ali Jaber memulai perjalanan dakwahnya di Indonesia dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Di sana ia menjadi guru hafalan Al Quran, imam shalat, dan khatib di Masjid Agung Al Muttaqin Cakranegara, Lombok.
Kemudian ia mulai berdakwah di Jakarta dengan menjadi imam shalat tarawih di Masjid Sunda Kelapa.
Ia juga membimbing tadarus Al Quran di sana.