Dirinya memastikan dari Jokowi sendiri selaku penerima vaksin juga dalam kondisi baik.
Namun menurutnya yang masih menjadi perhatian adalah efek yang akan ditimbulkan selama 30 menit pasca dilakukan penyuntikan.
"Baik, lancar, tidak ada masalah, bahkan tidak ada pendarahan sama sekali di bekas suntikannya," pungkasnya.
Baca juga: Ingin Buktikan Aman, Relawan Ini Suntikkan Vaksin Sinovac Sendiri ke Tubuhnya: Mumpung Gratis
Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.00:
Perlu Diingat, Jangan Langsung Pulang setelah Divaksin
Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang akan disuntikkan adalah vaksin Sinovac.
Hal itu menyusul sudah keluarnya izin atau emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).
Namun yang perlu dicatat dan diingat, penerima vaksin dianjurkan untuk tidak langsung pulang setelah dilakukan vaksinasi.
Lantas apa alasannya?
Anjuran tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan yang diunggah melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021).
Dilansir TribunWow.com, Kemeninfo menjelaskan alasan utama penerima vaksin diminta tidak langsung pulang atau bahkan beraktivitas adalah untuk mengantsipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Yakni berkaitan dengan kemungkinan timbulnya efek samping dari vaksin tersebut.
"Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19, disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping)," tulis penjelasan dari Kemeninfo.
Dalam kesempatan itu, Kemeninfo juga memberikan informasi beberapa gejala atau reaksi dari efek samping vaksin yang disuntikkan.
Yakni terdiri dari reaksi lokasl, reaksi sistemik dan reaksi lain.