Terkini Daerah

Tuntut Keadilan bagi sang Anak, Anggota TNI Menangis di Depan Mapolres Pematangsiantar: Tolong Saya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto: Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) di halaman Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/01/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan, Lili Muhammad Yusuf Ginting, menangis meminta keadilan di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021).

Lili mendampingi putranya, Teguh Syahputra Ginting (20), yang memberikan keterangan sebagai pelapor atas pengaduan kecelakaan kerja yang dialaminya di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020.

Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Kisah Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182, Tidur di Lantai Kapal hingga Hadapi Cuaca Ekstrem

TNI berpangkat Serda itu tak kuasa menahan sedih dan meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton. Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjutnya.

Tak Ada Titik Terang

Menurut Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.

Baca juga: Perlu Diingat, Jangan Langsung Pulang setelah Divaksin Covid-19, Berikut Alasannya

Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.

"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.

Masih kata Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.

Namun, kata Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut, sedangkan pihak BPJS menolak.

"Enggak ada konfirmasi sebelumnya kepada saya atau kesepakatan perundingan kedua belah pihak, uang itu dikirim," ungkap Teguh.

Halaman
123