TRIBUNWOW.COM - Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang akan disuntikkan adalah vaksin Sinovac.
Hal itu menyusul sudah keluarnya izin atau emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).
Namun yang perlu dicatat dan diingat, penerima vaksin dianjurkan untuk tidak langsung pulang setelah dilakukan vaksinasi.
Lantas apa alasannya?
Baca juga: BPOM Sebut Efikasi Vaksin Sinovac 65,3 Persen dari Uji Klinis di Bandung: Terbukti Aman
Baca juga: Jubir Vaksin Covid-19 Sebut Herd Immunity Tergantung pada 2 Hal, Sasaran Vaksinasi Minimal 90 Persen
Anjuran tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan yang diunggah melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021).
Dilansir TribunWow.com, Kemeninfo menjelaskan alasan utama penerima vaksin diminta tidak langsung pulang atau bahkan beraktivitas adalah untuk mengantsipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Yakni berkaitan dengan kemungkinan timbulnya efek samping dari vaksin tersebut.
"Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19, disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping)," tulis penjelasan dari Kemeninfo.
Dalam kesempatan itu, Kemeninfo juga memberikan informasi beberapa gejala atau reaksi dari efek samping vaksin yang disuntikkan.
Yakni terdiri dari reaksi lokasl, reaksi sistemik dan reaksi lain.
Reaksi Lokal meliputi rasa nyeri, kemerahan, dan bengkak.
Reaksi sistemik di antaranya mengalami demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas dan sakit kepala.
Sedangkan reaksi lain, seperti alergi, urtikaria, anafilaksiis, dan syncope (pingsan).
Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac Dijelaskan oleh BPOM: Dapat Pulih Kembali
Petugas kesehatan akan memberikan penanganan apabila muncul efek samping berikut.
Untuk reaksi lokal, penerima vaksin diminta untuk melakukan kompres dingin dan minum paracetamol.