TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 13 orang tewas akibat bencana longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Senin (9/1/2021).
Hingga pukul 16.30 WIB masih ada 27 korban longsor yang masih dinyatakan hilang.
Lokasi perumahan tempat terjadinya longsor kini menjadi sorotan publik.
Baca juga: Selamat dari Longsor, Kapolres Sumedang Sebut Sudah Siap Mati di Masjid: Sempat Dengar Ada Azan
Dikutip dari TribunJabar.id, Pemerintah Kabupaten Sumedang membantah mengeluarkan izin pembangunan perumahan di lokasi longsor.
Hal itu dinyatakan oleh Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.
Berdasarkan penjelasannya, izin pembangunan perumahan di kawasan Cimanggung telah keluar pada era pemerintahan sebelumnya.
"Berdasarkan informasi sudah ada izin dari pemerintah sebelumnya. Kalau era kepimpinan saya dan Pak Bupati tidak pernah kami mengeluarkan izin," ujarnya saat ditemui di lokasi longsor, Senin (11/1/2021).
Erwan mengatakan, selama di bawah pemerintahannya, tidak ada perumahan di kawasan Cimanggung yang memeroleh izin mendirikan bangunan (IMB) dari Bupati Dony Ahmad Munir.
"Dulu memang ada semacam kebijakan boleh cut and fill, tapi sekarang tidak boleh. Kita harus tetap hijaukan bukit-bukit ini, harus dipelihara jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," kata Erwan.
Kini Erwan bersama Bupati Sumedang berencana untuk melakukan evaluasi terkait perizinan perumahan yang sudah dikeluarkan.
Ia juga akan segera mencabut perizinan di kawasan Cimanggung apabila terbukti melanggar peraturan yang ada.
"Ya, pasti kita cabut kalau ada yang dilanggar dan berpotensi menyebabkan bencana," ucapnya.
Baca juga: 8 Orang Tertimbun Longsor saat Siapkan Resepsi Pernikahan, Keluarga Korban: Semua di Dalam Rumah
Potensi Longsor Masih Ada
Dikutip dari Kompas.com, sampai saat ini potensi longsor susulan masih mungkin terjadi di Sumedang.
Hal itu diungkapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.