"Konsentrasi ke kasus laka lantas yang terjadi, HRV yang pertama itu."
"Sehingga kendaraan di belakangnya mengerem semua, karena adanya laka lantas tersebut, terjadilah (kecelakaan) karambol," bebernya.
Aristo mengatakan bahwa kecelakaan beruntun tersebut tak menelan korban jiwa.
Oleh sebab itu pihak kepolisian memfokuskan penyelesaian pada kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Chacha.
"Tapi (kecelakaan) karambol tersebut tidak ada korban, hanya kerugian material saja, dan kita akan menyelesaikan di luar perkara ini," ujar Aristo.
"Jadi kasus ini kita fokuskan pada kendaraan HRV."
"Kita tidak membicarakan karambol, karena karambol terjadi setelah, bukan sebelum."
"Ini sudah dilakukan olah TKP bersama dan sudah dilakukan rekonstruksi seperti itu hasilnya," tandasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak Polres Semarang menetapkan sopir Chacha, KU alias HK sebagai tersangka.
Ia dinilai lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan adanya korban jiwa.
Adapun KU disangkakan dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Baca juga: Tetapkan Tersangka, Polisi Bongkar Kronologi Baru Kecelakaan Chacha Sherly: Rem Tak Fungsi Maksimal
Baca juga: Sempat Dipamiti Chacha Sherly, Dara Rafika Eks Trio Macan Ungkap Firasat: Beberapa Hari Mimpi Terus
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.56:
Kesaksian Lingga Suri Hampir Jadi Korban Kecelakaan Chacha Sherly
Pesinetron Lingga Suri ternyata sempat menyaksikan kecelakaan yang menewaskan pedangdut Chacha Sherly alias Yuselli Agus Stevy.
Pemeran Indah dalam sinetron Tersanjung itu mengaku tepat berada di belakang kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan tol Solo-Semarang KM 482 tersebut.