AY mengaku baru dua kali membawa korban ke pantai untuk dipertemukan dengan pria hidung belang.
"Dia minta carikan, katanya untuk beli HP. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY.
Polres Ketapang menghadirkan tujuh orang pelaku yang terlibat kasus prostitusi anak bawah umur di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.
Ketujuh pelaku tersebut berinisial AY, HER, DA dan HAR selaku mucikari. Serta A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban. (Tribun Pontianak/Nur Imam Satria)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TARIF Kencan Gadis Muda di Ketapang Kalbar Terbongkar - Ini Pengakuan Pelanggan dan Muncikari