Terkini Nasional

Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kerumunan, Refly Harun Singgung Mahfud MD: Diperiksa pun Tidak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas soal penghentian kegiatan FPI, diunggah Minggu (3/12/2021).

"Mudah-mudahan hakim praperadilan mendengarkan hati nurani mereka yang ingin keadilan."

Lebih lanjut, Refly Harun menyebut keadilan perlu ditegakkan.

Pasalnya, ia melihat Rizieq Shihab dipenjarakan bukan karena tindakan kriminal.

"Keadilan terhadap Habib Rizieq, keadilan untuk sebuah proses hukum."

"Agar proses hukum tersebut tidak dipaksakan atau tidak sekedar untuk menyetop atau menahan orang yang sebenarnya lebih dikhawatirkan sebagai 'oposisi pemerintah' ketimbang sebagai kriminal," tukasnya. (TribunWow.com)