TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Nefara, Refly Harun membeberkan dugaannya soal kelanjutan investigasi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut analisanya, Komnas HAM sudah mendapat intimidasi dari pihak terkait.
Hal itulah yang membuat Komnas HAM diduganya tak akan terbuka mengusut kasus ini.
Baca juga: Daripada PP Kebiri Kimia, Komnas HAM Lebih Pilih Dukung RUU PKS: Apalagi Korbannya Anak-anak
Baca juga: Soal Kebiri Kimia untuk Predator Anak, Komnas HAM Ajukan Keberatan: Bukan Berarti Kami Tak Peduli
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (5/1/2021).
"Kita tidak tahu versi yang akan dikemukakan Komnas HAM," ucap Refly Harun.
"Itulah sebabnya agar tidak ada perbedaan mencolok, mungkin yang memungkin spekulasi publik nanti goncang."
Itulah yang menurutnya membuat Komnas HAM menggelar rekonstruksi kejadian secara tertutup.
Refly Harun mengatakan bahkan media tak bisa meliput rekonstruksi tersebut dari jarak dekat.
"Maka uji rekonstruksi hanya bisa dilihat media dari kejauhan," ujar Refly Harun.
"Sehingga media pun tidak persis mengetahui yang dilakukan."
"Terutama terkait dengan adegan-adegan verbalnya, ucapannya."
Baca juga: BEM UI Nyatakan Sikap soal Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri: Tidak Merefleksikan Negara Hukum
Baca juga: Ini Saran Anggota DPR supaya Habib Rizieq Shihab Bisa Jadi Capres: Kalau FPI Ingin Berkuasa
Refly Harun menyadari analisisnya bisa keliru.
Namun, ia tetap menduga Komnas HAM mulai mendapat ancaman.
"Saya tidak memilih analisis ini, tapi mengemukakan fakta," ujarnya.
"Adalah soal bahwa bisa jadi Komnas HAM 'Mulai masuk angin'."
"Bukan karena karakter dasar organisasi tapi mereka mulai mendapatkan intimidasi, ancaman, imbauan, persuasi dan lain sebagainya."
Karena itulah, ia menduga Komnas HAM kini mulai mengerem investigasi penembakan 6 laskar FPI.
Hal tersebut terbukti dari proses rekonstruksi yang digelar tertutup.
"Tidak mesti berupa ancaman, intimidasi, bisa juga berupa imbauan, kawanan dan sebagainya," jelas Refly Harun.
"Dan akhirnya lebih mengerem laju investigasi mereka."
"Itulah sebabnya rekonstruksi ini tidak dibuka untuk umum."
"Dibuat hanya untuk menambah informasi yang barangkali perlu dilengkapi," tambahnya.
Jika dugaannya benar, Refly Harun menyebut Komnas HAM tak akan membuka informasi soal penembakan 6 laskar FPI secara terbuka.
"Artinya kalau skenario ketiga ini yang benar, barangkali nanti ketika selesai melakukan investiasi Komnas HAM mungkin saja, mudah-mudahan keliru saya, tidak akan menyampaikan hasil investigasi secara detail," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.27:
Komentar Amien RaisĀ
Di sisi lain, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyoroti kelanjutan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12/2020).
Diketahui proses hukum penembakan laskar FPI masih berlanjut setelah rekonstruksi dan pemeriksaan para saksi dilakukan.
Baca juga: Akui Banyak Cobaan di Tahun 2020, Jokowi Ungkap 1 Syarat Indonesia Bisa Pulih: Memang Tidak Mudah
Mereka ditembak setelah diduga mengancam aparat kepolisian dengan senjata.
Saat itu keenam laskar FPI tengah mengawal pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
Menanggapi kasus itu, Amien Rais menyebut masyarakat tengah menantikan sikap pemerintah dan pihak berwajib untuk mengusut tuntas.
"Kita telah menunggu-nunggu, kayak apa ya, pengadilan HAM (hak asasi manusia) berat itu?" ungkit Amien Rais.
Dalam tayangan yang sama, Amien menyebut tidak perlu berharap banyak akan ada pengadilan untuk kasus yang dianggapnya sebagai pelanggaran HAM berat.
Diketahui Komisi Nasional (Komnas) HAM turut menginvestigasi kasus tersebut.
Meskipun begitu, Amien menilai keterlibatan Komnas HAM hanya sebagai harapan palsu, bahkan tidak mungkin ditangani lembaga peradilan lain.
"Tujuh anggota Komnas HAM juga memberikan false hope, seolah-olah sungguh-sungguh. Jadi ini sudah usai," komentar mantan Ketua MPR ini.
"Kedua, saya kira ujian berat ini enggak akan diangkat ke mana-mana, sudah selesai juga," lanjut dia.
Baca juga: Singgung Dugaan Anti-Pancasila, Pakar Pertanyakan Alasan FPI Tak Perpanjang Izin: Publik Harus Tahu
Amien Rais kemudian mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pasalnya tidak lama kemudian pemerintah menyatakan segala kegiatan FPI dilarang karena tidak lagi berizin sebagai organisasi.
"Jadi saya hanya mengingatkan, yang kayak begini ini kalau mau diteruskan monggo, silakan gas pol, silakan terus," kata Amien.
"Urusan Anda, Pak Jokowi dan teman-teman, juga Mahfud yang kemarin mengumumkan itu (penghentian kegiatan FPI). Hati-hati ya, Mahfud," pesan mantan politikus PAN ini.
"Urusannya langsung kepada Allah," tambah dia.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai pemerintah menyesal di kemudian hari atas kelanjutan kasus penembakan itu.
"Tiga tahun setelah ini, kalau Anda masih merasa berkuasa sampai 2024, nanti Anda menoleh ke belakang, 'Ya Allah, kok dulu bisa begitu ya, saya?', tapi sudah terlambat," ungkit Amien.
Amien menambahkan, dirinya mengaku tidak masalah jika peringatan itu diabaikan.
"Ini wanti-wanti ikhlas saya. Mau diterima monggo, mau dibuang, diremehkan, saya juga tidak ada masalah. Tugas saya adalah mengingatkan," tutup Amien Rais. (TribunWow.com)