Terkini Nasional

Pakar Hukum Refly Harun Mempertanyakan Keadilan Kasus Rizieq Shihab dan Penembakan 6 Laskar FPI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat membahas soal pelarangan kegiatan FPI oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Secara pribadi, Refly menganggap adanya ketidakadilan di balik kasus-kasus tersebut.

Termasuk soal status tersangka yang kini disandang Rizieq Shihab.

"Saya sengaja meng-underline tiga persoalan ini kalau kita ingin mengetes rasa keadilan kita," kata dia.

"Terhadap kasus penersangkaan Habib Rizieq saya merasa ada elemen ketidakadilan."

"Karena kasus ini kasus yang ringan saja."

"Kasus yang hanya merupakan pelanggaran protokol kesehatan yang banyak dilakukan pihak lain, misalnya Pilkada," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.19:

Duga Adanya Motif Politik

Sebelumnya, Refly Harun menyinggung motif politik di balik penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Ia mengatakan, pemerintah tak boleh menganggap pihak yang tak memberi dukungan seperti musuh.

"Seperti kata George Bush 'Kalau Anda tidak mendukung saya maka Anda musuh saya'," jelas Refly Harun.

"Tidak demikian karena ada banyak alternatif pemimpin."

Baca juga: Kritik Penghentian FPI, Feri Amsari: Tidak Ujuk-ujuk Pemerintah Bisa Tunjuk Itu Bubar, Ini Jalan

Baca juga: Anggap FPI Kekanak-kanakan karena Pilih Ganti Nama seusai Dilarang, Pengamat: Seolah-olah Menentang

Refly pun berharap nasib FPI kini tak terjadi pada ormas lain di masa depan.

Pasalnya, ia menilai penghentian FPI dipengaruhi oleh faktor politik.

"Dan di masa depan tidak perlu melakukan pembubaran organisasi semacam FPI," kata Refly.

"Yang sesungguhnya lebih didasarkan pada motif politik ketimbang untuk menjaga ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat."

Halaman
123