Gisel Terangka Video Syur

Hari Ini Gisel dan MYD Segera Diperiksa Polisi setelah Jadi Tersangka Kasus Video Syur hingga Viral

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes - Terbaru, Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan diperiksa oleh pihak berwajib pada Senin (4/1/2021) hari ini.

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan diperiksa oleh pihak berwajib pada Senin (4/1/2021) hari ini.

Kabar ini sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Bogor, rencananya Gisel dan MYD akan diperiksa pukul 10.00 WIB nanti.

"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Momen Gading Marten Bongkar Aib dengan Gisel hingga Kabur ke New York di 2018: Berantem Gede Banget

Baca juga: Roy Marten Tak Segan Bongkar Kekurangan Gading Marten soal Asmara: Saat Diselingkuhi Sebaiknya Marah

Lebih lanjut, Yusri mengatakan Gisel dan MYD harus melalui beberapa proses terlebih dulu sebelum resmi ditahan.

"Pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti kita lihat hasilnya," katanya.

Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada Selasa (29/12/2020).

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Mengenai motif Gisel merekam adegan syur tersebut, Yusri mengungkapkan sebagai dokumentasi pribadi.

Dilansir Kompas.com, Yusri mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," terang Yusri.

Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017 silam.

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Baca juga: Kasus Video Syur Gisel Mengancam Mental Anaknya, Kak Seto Sarankan Minta Maaf ke Putri Gading Marten

Halaman
123