Kemudian datang AM (14) tersangka pertama yang menyetubuhi MAP memaksa korban untuk ikut dengannya dengan penuh ancaman.
"'Kalau lu tolak cinta gua lu, lu bakalan mati dan orang lain yang mikirin lu bakal gua matiin juga'," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto seraya menirukan ancaman AM, Jumat (1/12/2021).
Menurut Sugeng, keduanya kenal pertama kali melalui sebuah aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Pengakuan Ayah di Kendal yang Cabuli Anak Kandungnya selama 5 Tahun: Saya Ancam Bunuh jika Tak Mau
Bahkan, AM sempat menggunakan senjata tajam berbentuk pedang panjang untuk mengancam yang membuat MAP ketar-ketir.
"Akhirnya MAP ini terpaksa mengikuti AM karena takut akan diancam dibunuh," sambung Sugeng.
Tak berselang lama, AM membawa MAP ke sebuah semak-semak di bilangan Desa Tanjung Burung.
Di sana, AM melancarkan niat bejatnya merudapaksa MAP tapi tidak berhenti di situ.
Setelah puas memerkosa MAP, AM langsung membawa korbannya ke tongkrongannya masih dalam ancaman yang sama.
"Kemudian AM ini meninggalkan korban selama dua jam dan kembali membawa motor untuk boncengi korbannya," ujar Sugeng.
Usut punya usut, MAP ini dibawa oleh AM menuju ke Taman Teluknaga bertemu dengan tujuh pelaku lainnya.
Baca juga: Modus Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2015, Tak Kuat Menahan Nafsu karena Istri Sakit Jantung
Mereka berinsial MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19) yang berhasil diamankan.
Namun dua pelaku lagi bernama Tobing, dan Ajay masih dalam pengejaran kepolisian.
Kemudian, MAP diberikan lima butir Eximer oleh salah satu pelaku yang kemudian dirudapaksa secara bergilir di sebuah gubug di Taman Teluknaga.
"Di gubug itu korban diperkosa secara bergilir dan masih diancam untuk dibunuh apabila korba berteriak," ungkap Sugeng.
Para pelaku kini sudah mendekam di hotel prodeo Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan didalami oleh kepolisian.
Keenamnya pun disangkakan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak.(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gadis SMP di Tangerang Digilir 8 Orang, Seorang Pelaku Rudapaksa Berumur 40 Tahun