Akan tetapi, setelah acara selesai keduanya sempat mengonsumsi minuman keras.
Sampai akhirnya Gisel dan MYD berakhir di sebuah kamar hotel.
"Untuk bisa bergabung bersama-sama untuk melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manager di situ."
"Setelah selesai kegiatan mereka sempat memang minum-minuman keras," tambahnya.
Baca juga: Heboh Penemuan Cabai Rawit Disemprot Cat Merah di Banyumas, Pelaku Ngaku Tergiur Keuntungan
Fakta yang disampaikan oleh Kombes Pol Yusri merupakan pengakuan para tersangka.
Bahkan, diakui bahwa video dibuat saat keduanya dalam keadaan mabuk.
"Dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD."
"Dengan kondisi pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," terang Kombes Pol Yusri.
Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan
Ditemui di lain kesempatan, Kombes Pol Yusri menyampaikan akan melakukan pemanggilan.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.
Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) pukul 10.00 WIB ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."
"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.