Gisel Tersangka Video Syur

Polisi Ungkap Gisel Sedang Mabuk saat Rekam Video Syur: Dia Mengakui

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Selasa (15/9/2020). Terbaru, polisi ungkap Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol saat merekam video syur.

"Ini kita sangkakan di Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 4 tentang Pornografi," kata Yusri.

Ancaman hukuman kedua tersangka adalah antara 6 bulan sampai 12 tahun maksimal.

"Apa rencana ke depan? Kita akan memanggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tambah Yusri. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim, TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Sedang Mabuk saat Rekam Video Syur 19 Detik