Terkini Daerah

FPI Dihentikan, Mapolda Jabar dan Kantor Mahfud MD Dibanjiri Karangan Bunga: Bravo TNI-Polri

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga berjejer di depan pintu gerbang Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

Sebuah baliho besar yang memuat gambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan.

Tidak hanya itu, sebuah plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam) yang ada di lantai dua bangunan itu diturunkan oleh sejumlah warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan penurunan baliho itu bertujuan melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penghentian kegiatan FPI.

Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang Kegiatan FPI, Minta Masyarakat Lapor jika Ada Penggunaan Atribut dan Logo

"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan 3, meyakinkan bahwa SKB yang ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru.

"Baik banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua," lanjutnya.

Selain itu, aparat keamanan memastikan FPI tidak melakukan kegiatan lainnya di markas tersebut.

"Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas lagi," kata Heru.

Heru menyebut pihaknya akan terus mengawasi kawasan Petamburan untuk memastikan FPI tidak melakukan kegiatan organisasi.

Ia membenarkan ada tujuh pemuda yang diamankan untuk dimintai keterangan.

Meskipun begitu, Heru menegaskan para pemuda tersebut tidak ditangkap.

Heru mengonfirmasi warga Petamburan sendiri yang berinisiatif melepas plang dan baliho FPI.

"Iya, itu warga (Petamburan) sendiri. Kita hanya mengimbau untuk melepas. Apabila mereka sudah melepas kita iyakan saja, tapi kalau mereka tidak mau melepas sendiri, kami yang akan melakukan tindakan," tegas Heru. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Karangan Bunga Berjejer di Mapolda Jabar Setelah FPI Tak Boleh Beraktivitas, Juga di Gedung Sate.