TRIBUNWOW.COM - Sejumlah kelompok masyarakat membanjiri Mapolda Jawa Barat dan Kantor Menko Polhukam Mahfud MD dengan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, pemerintah menetapkan larangan aktivitas dan penggunaan atribut organisasi masyarakat (ormas) tersebut karena izinnya tidak dilanjutkan sejak 2019.
FPI juga masuk dalam daftar ormas terlarang.
Baca juga: Singgung Dugaan Anti-Pancasila, Pakar Pertanyakan Alasan FPI Tak Perpanjang Izin: Publik Harus Tahu
Dalam tayangan Kompas TV pada Kamis (31/12/2020), tampak karangan bunga dengan berbagai tulisan ucapan selamat terhadap TNI, Polri, serta pemerintah atas keputusan tersebut.
Terlihat karangan bunga berjajar di depan kantor Menko Polhukam yang terlihat di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Karangan bunga itu dikirim atas nama berbagai kelompok masyarakat, seperti alumni universitas dan organisasi masyarakat.
Beberapa di antaranya juga menyebutkan dukungan terhadap gerakan antiradikalisme.
Mereka memberi selamat dan terima kasih atas pelarangan kegiatan FPI.
Tidak hanya itu, Mapolda Jawa Barat juga mendapat kiriman karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat.
"Bravo TNI-Polri. Kami putra-putri mendukungmu," demikian tulisan di sebuah karangan bunga atas nama Aliansi Pemuda Penyelamat Pancasila.
"Selamat Indonesia yang aman dan tenteram," tertulis karangan bunga yang dikirim Masyarakat Cinta NKRI Jawa Barat.
Baca juga: Aktivitasnya Dilarang Pemerintah, FPI Dirikan Front Persatuan Islam: Untuk Hindari Hal Tak Penting
Karangan bunga lainnya menuliskan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tindakan TNI dan Polri.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan terima kasih atas karangan bunga yang dikirimkan.
"Kami mengapresiasi adanya karangan bunga yang terus berdatangan oleh masyarakat masyarakat sejak pagi tadi, sebagai bentuk dukungan terhadap kami, terkait pembekuan FPI," kata Erdi A Chaniago.
"Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat terhadap kepolisian, terutama Polda Jabar," ucapnya.
Ia menyebut Polda Jawa Barat akan mendukung kebijakan pemerintah, termasuk larangan kegiatan FPI.
"Kita akan terus mengawal dan dalam artian apabila ada kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan kemasyalahatan, ya itu kita punya kewajiban untuk mendukung dan melaksanakannya," tegas Erdi.
Diketahui karangan bunga turut menghiasi Gedung Sate dan Markas Kodam III/Siliwangi.
Simak videonya:
Warga Inisiatif Copot Baliho Rizieq Shihab
Personel gabungan Brimob dan Dandim mendatangi markas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
Diketahui pemerintah menyatakan segala kegiatan FPI harus dihentikan pada siang tadi.
Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Kuasa Hukum FPI Anggap Lucu: Seperti Diintervensi
Tidak hanya itu, atribut yang berkaitan dengan FPI diimbau untuk diturunkan.
Tidak lama setelah muncul pernyataan tersebut dari Menko Polhukam Mahfud MD, polisi dan TNI mendatangi Sekretariat Dewan Pemimpin Pusat (DPP) FPI di Petamburan.
Saat menyusuri gang di kawasan tersebut, aparat keamanan tampak mengenakan pakaian lengkap.
Mereka mengimbau atribut yang berkaitan dengan FPI dilepas.
Sekelompok warga kemudian melepas stiker yang menempel di pintu kaca sebuah bangunan.
Stiker itu bertuliskan Markaz Besar Laskar Pembela Islam dengan logo di atasnya.
Sebuah baliho besar yang memuat gambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan.
Tidak hanya itu, sebuah plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam) yang ada di lantai dua bangunan itu diturunkan oleh sejumlah warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan penurunan baliho itu bertujuan melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penghentian kegiatan FPI.
Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang Kegiatan FPI, Minta Masyarakat Lapor jika Ada Penggunaan Atribut dan Logo
"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan 3, meyakinkan bahwa SKB yang ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru.
"Baik banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua," lanjutnya.
Selain itu, aparat keamanan memastikan FPI tidak melakukan kegiatan lainnya di markas tersebut.
"Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas lagi," kata Heru.
Heru menyebut pihaknya akan terus mengawasi kawasan Petamburan untuk memastikan FPI tidak melakukan kegiatan organisasi.
Ia membenarkan ada tujuh pemuda yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Meskipun begitu, Heru menegaskan para pemuda tersebut tidak ditangkap.
Heru mengonfirmasi warga Petamburan sendiri yang berinisiatif melepas plang dan baliho FPI.
"Iya, itu warga (Petamburan) sendiri. Kita hanya mengimbau untuk melepas. Apabila mereka sudah melepas kita iyakan saja, tapi kalau mereka tidak mau melepas sendiri, kami yang akan melakukan tindakan," tegas Heru. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Karangan Bunga Berjejer di Mapolda Jabar Setelah FPI Tak Boleh Beraktivitas, Juga di Gedung Sate.