Terkini Nasional

Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pelarangan FPI Baru Dilakukan Sekarang: Pembunuhan terhadap Demokrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam kanal YouTube pribadinya, Fadli Zon Official, diunggah Jumat (30/10/2020).

Simak videonya mulai menit ke- 3.05

Respons Muhammadiyah terkait Penghentian Kegiatan FPI

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan tanggapan terkait penghentian seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya pemberhentian atau pelarangan aktivitas FPI disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terhitung sejak Rabu (30/12/2020).

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (31/12/2020), Abdul Mu'ti mempertanyakan alasan yang mendasar dalam pembubaran ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab tersebut.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memberikan tanggapan terkait penghentian seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Kegiatan FPI Dihentikan, Ketua dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam: Dasar Hukum Jelas

Baca juga: Respons Novel Bamukmin setelah FPI Dilarang Beraktivitas: Buat Lagi dan Seterusnya, Kami Tetap Ada

Seperti yang diketahui, mengacu pada penjelasan Mahfud MD bahwa alasan pertama tidak lagi mengizinkan FPI lantaran sudah tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya pihak FPI tidak melakukan perpanjangan SKT setelah masa berlakunya habis pada 20 Juni 2019 lalu.

Menurutnya, jika benar alasannya karena persoalan SKT maka perlakukan sama juga harus ditegakkan pada ormas-ormas lain yang juga bermasalah pada SKT-nya.

"Kalau yang dipersoalkan tindakannya yang sering melakukan kekerasan, sweeping dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat," ujar Abdul Mu'ti.

"Maka hal yang sama juga harus diberlakukan pada ormas lain," imbuhnya.

Abdul Mu'ti berharap penegakkan hukum yang tegas tidak hanya dilakukan terhadap FPI.

Dirinya tidak ingin ada perlakukan yang tidak adil terhadap FPI dibandingkan ormas-ormas lainnya.

"Karena dalam pemahaman saya tidak hanya FPI yang dalam kegiatannya juga melakukan tindakan seperti itu," katanya.

Baca juga: Media Asing Soroti Penghentian Kegiatan FPI, Singgung soal Peran Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti lalu berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, dan khususnya lagi anggota FPI untuk tidak lantas berspekulasi buruk terhadap pemerintah.

Sedangkan untuk pemerintah, dirinya tidak ingin ada alasan lain dalam penghentian aktivitas FPI tersebut.

Halaman
123