Dalam sejumlah analisisnya, Roy meyakini video berdurasi 19 detik tersebut asli tetapi di-retake.
Roy turut mencantumkan beberapa hasil tangkap layar pemberitaan kasus tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga ini juga mengomentari waktu yang dibutuhkan untuk menguak kasus tersebut.
Ia menilai polisi bersikap sangat hati-hati dalam menentukan tersangka.
"Tweeps, meski terasa cukup lama, karena kita memahami kehati-hatian Polri, tetapi akhirnya GA dan MYD ditetapkan sebagai TSK juga," kata Roy Suryo.
Roy lalu mengimbau warganet dapat lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
"Kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar berhati-hati dalam bersikap, berperilaku dan juga bertindak menggunakan gadget atau perangkat TI...." (TribunWow.com/Khis/ Brigitta)