TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kembali buka suara.
Aziz Yanuar mengungkap dugaan adanya pengalihan isu terkait dugaan pembantaian enam laskar FPI.
Menurutnya, hal itu terbukti dengan dicabutnya SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab.
Baca juga: SP3 Dibatalkan, Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, FPI: Itu Pengalihan Isu
Baca juga: SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dibatalkan, FPI: Ini Membuktikan Dugaan Kepanikan Rezim
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
"Terkait dengan kabar dicabutnya SP3 terkait perkara fake chat Habib Rizieq Shihab yang kami dengar di media," ujar Aziz.
"Maka dapat kami sampaikan, yang pertama adalah kami menduga ini tidak lebih dari upaya pengalihan isu."
Ia pun mengungkit soal tertembaknya enam laskar FPI.
Menurut Aziz, pencabutan SP3 dugaan kasus chat mesum Rizieq Shihab hanya untuk mengalihkan isu penembakan 6 laskar FPI hingga tewas.
"Terkait dengan pengusutan masif kabar-kabar terkait desakan mengusut tuntas pembantaian 6 syuhada laskar FPI yang terjadi beberapa hari lalu," terangnya.
"Ini makin menunjukkan titik terang."
"Dan kita lihat ini adalah salah satu bagian upaya pengalihan atau pengaburan isu yang dimaksud."
Baca juga: Bahas Kasus Rizieq Shihab, Refly Harun Singgung Sumpah Jokowi saat Dilantik: Bukan Presiden Relawan
Baca juga: Sudah Perkirakan Alasan Prabowo-Sandi Tak Bela Rizieq Shihab, Refly Harun: Jangan Lupakan PR
Tak hanya itu, Aziz lantas mengungkap kecurigaan lain.
Ia bahkan menyebut perkara Rizieq Shihab begitu lucu.
"Yang kedua, ini perkaranya saya lihat nomornya 151," jelasnya.
"Sedangkan kami sedang mengajukan gugatan peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga."