Pihak Jerman berdalih, apa yang dilakukan oleh staf kedubesnya adalah inisiatif pribadi.
Dikutip dari Kompas.tv, Minggu (20/12/2020), pihak Jerman tak menampik ada staf kedubesnya yang datang mengunjungi markas FPI.
Namun mereka membantah bahwa tindakan staf kedubes itu merepresentasikan sikap pemerintah Jerman.
Pihak Kedutaan Besar Jerman menegaskan apa yang dilakukan oleh stafnya adalah inisiatif pribadi.
Pihaknya juga telah memanggil staf yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.
Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya mengunjungi markas FPI.
Mewakili pemerintahan Jerman, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga membantah seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinan ormas FPI terkait kunjungan staf kedutaan Jerman.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Banyak Hoaks Beredar soal Penembakan 6 Laskar FPI: Ada yang Berupaya Mencampur Aduk
Dikutip dari Kemlu.go.id, berikut isi lengkap tuntutan Kemenlu RI terhadap Kedubes Jerman di Jakarta:
Baca juga: Komnas HAM Akui Belum Jelas Pemilik 7 Proyektil di TKP Penembakan Laskar, Antara Polisi atau FPI
Komnas HAM Sebut Banyak Hoaks Beredar
Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi, di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020).
Baik Polri maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mendalami kasus ini.
Komnas HAM menyebut, selama pihaknya melakukan pendalaman, di luar banyak beredar informasi bohong yang mengutak atik keterangan dari Komnas HAM dan dikaitkan dengan informasi-informasi lainnya.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, Senin (28/12/2020) siang, Komisioner Komnas HAM Amiruddin meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi beredarnya hoaks seputar kasus penembakan laskar.
"Selama proses penyidikan Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi yang disebarkan oleh banyak orang, sebagian besar adalah hoaks," ujar Amiruddin.
"Ada yang berupaya mencampur aduk berita atau keterangan yang disampaikan oleh Komnas HAM, dicampur aduk dengan keterangan yang lain," sambungnya, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (28/12/2020).