Terkini Nasional

Dicecar soal Mimpi Rasul, Haikal Hassan Justru Anggap Pertanyaan Polisi Lucu: Gimana Buktiinnya?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19.

Setelah kliennya dinyatakan negatif, kuasa hukum Haikal Hassan, Toni Singarimbun, menjelaskan maksud pernyataan "mimpi bertemu Rasulullah".

Ia menyebut Haikal hendak menghibur keluarga para laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sedang berduka setelah insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.

Saat itu Haikal hadir dalam upacara pemakaman keenam laskar FPI yang tewas.

"Beliau bicara itu dalam rangka memberikan nasihat kepada keluarga, bukan kepada Muannas bukan kepada Husin 'kan," jelas Toni Singarumbun, Senin.

Lihat videonya mulai dari awal:

Tanggapan Refly Harun

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku heran Haikal Hassan diperiksa polisi.

Hal itu terkait dengan pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah.

Menurut Refly Harun, ada keanehan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Haikal Hassan Batal Diperiksa soal Ngaku Mimpi Rasul, Polisi: Demi Keamanan

Baca juga: Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Ngaku Mimpi Rasul: Bukan Pernyataan, Hanya Hibur Keluarga FPI

"Jadi aneh ya, pertama Haikal Hassan menceritakan kalau dia pernah bermimpi bertemu Rasulullah," ujar Refly seperti yang dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (29/12/2020).

"Tidak ada yang salah, orang mengatakan pernah bermimpi."

Tak hanya itu, ia juga heran karena Haikal Hassan diminta membuktikan mimpi oleh polisi.

Menurutnya, pelapor Haikal Hassan yang justru tampak bermasalah.

Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas soal kasus penembakan enam laskar FPI, Ditayangkan di YouTube Refly Harun, Minggu (20/12/2020). (YouTube Refly Harun)

"Kalau ditanya buktinya, itu yang bermasalah," terang Refly.

Halaman
123