Terkini Daerah

Tak Tabrak Langsung Korban Tewas, Tersangka Laporkan Polisi yang Terlibat di Kecelakaan Pasar Minggu

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan bukti kerusakan mobil dalam kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). Terbaru, tersangka kasus kecelakaan maut melaporkan polisi yang terlibat dalam kecelakaan itu atas dugaan kasus pemukulan.

Ia diancam akan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Baca juga: Dapat DM Instagram, Suami Baru Tahu Istrinya Tewas Kecelakaan di Pasar Minggu: Pamit Berangkat Kerja

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Buat Laporan Terkait Korban Dugaan Pemukulan