Terkini Daerah

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut antara Polisi dengan Pengendara Sepeda Motor

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menetapkan saudara H sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang melibatkan polisi dengan pengendara sepeda motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).

“Kalau menurut keterangan dari pimpinannya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (25/12/2020) malam.

Di dalam Polda Metro Jaya, Aiptu Imam berasal dari Kesatuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit).

Dikutip dari TribunJakarta.com, berdasarkan keterangan korban sekaligus saksi mata bernama M Sharif (41), kecelakaan dipicu oleh pertengkaran Aiptu Imam dan seorang pengendara mobil lain.

"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata M Sharif di lokasi.

Cekcok tersebut terjadi lantaran Aiptu Imam dan satu pengendara mobil lainnya itu saling bersenggolan.

"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.

Aiptu Imam akhirnya berusaha mengejar pengendara mobil itu dan terjadilah kecelakaan yang menewaskan Pinkan Lumintang.

M Sharif menuturkan, ia mengetahui pelaku yang menabrak adalah seorang polisi karena saat itu Aiptu Imam tengah menggunakan seragam dinas.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan/Anung)