Terkini Daerah

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut antara Polisi dengan Pengendara Sepeda Motor

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menetapkan saudara H sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang melibatkan polisi dengan pengendara sepeda motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara polisi dengan pengendara sepeda motor, bernama Pinkan Lumintang (30).

Kecelakaan itu diketahui terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang.

Disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menetapkan saudara H sebagai tersangka.

Seorang perempuan pengendara motor tewas di tempat usai ditabrak sebuah mobil di Pasar Minggu, Jaksel. Aiptu Imam Chambali, polisi yang menabrak tiga pengendara hingga mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia di Pasar Minggu, masih diperiksa. (ISTIMEWA/Warta Kota/Rizki Amana)

Baca juga: Fakta Polisi Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu, Kronologi hingga Sedang Tugas Operasi Lilin 2020

Baca juga: Sosok Polisi yang Tabrak Wanita hingga Tewas, Aparat Polda Metro Jaya yang Bertugas di Operasi Lilin

Dikatakannya, H merupakan seorang pengendara mobil Hyundai berwana hitam.

Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan, H terbukti bersalah dengan menyebabkan awal kecelakaan hingga menewaskan pengendara sepeda motor.

"Hasil penyelidikan yang kemudian disimpulkan dalam gelar perkara adalah bahwa kami penyidik Laka Dislantas Pola Metro Jaya menetapkan saudara H yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Sambodo, dikutip TribunWow.com dari Kabar Petang tvOne.

Sedangkan untuk pengemudi mobil Inova yang dikendarai oleh seorang polisi, dikatakan Sambodo bukan murni menabrak pengendara sepeda motor.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri, tetapi disebabkan oleh disenggolnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," katanya.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan beberapa bukti yang membuktikan bahwa H yang menjadi penyebab awal terjadinya laka lantas tersebut.

"Yang pertama adalah keterangan saksi, ada dua orang saksi yang melihat bahwa mobil Hyundai hitam yang dikemudikan oleh saudara H ini menyalip dari sebelah kiri kemudian menyenggol mobil Innova sehingga hilang kendali, kemudian menyebrang jalur dan menabrak kendaraan sepeda motor yang berlawanan arah," ungkapnya.

"Yang kedua adalah alat bukti berupa CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Seorang Mahasiswi Tewas setelah Tak Bisa Kendalikan Mobilnya

Baca juga: Fakta Polisi Tabrak 3 Pemotor di Pasar Minggu, Kronologi hingga Sedang Tugas Operasi Lilin 2020

Sosok Polisi Penabrak, Sebut Bertugas Operasi Lilin

Berawal dari saling pepet dengan seorang pengendara mobil, Aiptu Imam Chambali menabrak seorang wanita bernama Pinkan Lumintang (30) hingga korban akhirnya tewas.

Aiptu Imam adalah seorang polisi anggota Polda Metro Jaya yang tengah bertugas dalam Operasi Lilin 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/12/2020), selain 1 korban tewas, dua orang lainnya yang terlibat dalam kecelakaan itu mengalami luka berat.

Halaman
12