"Akhirnya pelaku bersama adiknya sampai di Padang Panjang kemudian dibawa ke Payakumbuh," kata AKP M Rosidi.
Pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sudah berada di Payakumbuh.
"Lalu kami amankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2020, dan dibawa ke Polres Payakumbuh. Awalnya, kami justru tidak tahu adanya kejadian itu (dugaan penikahan sedarah-red)," kata AKP M Rosidi
Dikatakannya, karena adanya adat dan agama yang kental, sehingga menjadi perhatian masyarakat lalu viral. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Pernikahan Sedarah di Payakumbuh Terungkap dari Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Ini Kronologinya."