Cerita Selebriti

Ngotot Ingin Harta Lina Dibagi Dua, Pengacara Teddy Sindir Sule: Kasih Aja, Enggak akan Miskin Kok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin dalam YouTube seleb oncam news (kiri) - Teddy Pardiyana (kanan)

Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.

"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Ali.

"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."

Meskipun begitu, Ali justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Teddy yakni dengan memalsukan sejumlah dokumen.

Baca juga: Bongkar Wasiat Terakhir Lina, Asisten Sebut Aset Rizky Febian yang Dijual Teddy: Sekarang Habis

"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana?," ungkapnya.

"Kan pasti ada pemalsuan, jual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng."

"Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan."

"Yaitu ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ," tambahnya.

Namun menurut Ali, memalsukan dokumen bukanlah perkara mudah.

Apalagi, ada risiko penjara yang siap menghadang Teddy jika melakukan hal itu.

"Notaris akan melakukan pengecekan, rumah ini atas nama siapa, KTP-nya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana," kata Ali.

"Saya pikir enggak mungkin Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia."

"Kalau ini memang terjadi pasti ada pemalsuan."

"Jangankan sampai hari ini, mungkin saat sebulan dua bulan kemarin Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan," lanjutnya. (TribunWow.com)