"Janganlah, dosa."
"Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," lanjutnya.
Ali kembali menegaskan hak Teddy dan anaknya mendapatkan warisan Lina.
Bahkan, jika sertifikat aset atas nama Sule, Teddy disebutnya masih punya hak waris.
"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," kata Ali.
'Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu seritifikatnya atas nama Sule'."
"Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya."
"Jadi biar paham, satu frekuensi," tandasnya.
Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-10.21:
Bantah Teddy Jual AsetÂ
Dalam kesempatan itu, pihak Teddy Pardiyana membantah semua tuduhan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Bantahan itu langsung diungkapkan oleh pengacara Teddy, Ali Nurdin.
Baca juga: Teddy Pardiyana Diduga Telantarkan Anak Kandungnya, Keluarga di Solo Ungkap Nasib Miris sang Bocah
Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan
Ali membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.
"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Ali.
Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.