Terkini Daerah

Teroris Zulkarnaen Bongkar Sejumlah Ormas Ikut Jaringan JI: Setelah dari Ambon Deklarasikan Ormas

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan tersangka teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso tentang cara perekrutan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Minggu (20/12/2020).

Diketahui Zulkarnaen terlibat dalam menyusun strategi terori di Jakarta.

Beberapa aksi teror yang ia lakukan adalah pemboman Kedutaan Besar Filipina, Gereja Katedral Jakarta, dan Medan pada 2002.

Kemudian pemboman Gereja Atrium Senen, Gereja HKBP Jakarta Timur, dan Hotel JW Mariot.

Selanjutnya pemboman Kedutaan Besar Australia, konflik di Ambon, dan kerusuhan di Poso.

Disclaimer: hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak ormas yang disebutkan Zulkarnaen.

Lihat videonya mulai menit 7.00:

Tanggapan FPI soal 37 Anggotanya Terlibat Terorisme

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).

Diketahui berdasarkan rilis Kompolnas, sebanyak 37 oknum anggota FPI terlibat berbagai kasus terorisme dan kekerasan.

Baca juga: PA 212 Bantah Ada Anggota FPI Bawa Senjata di Aksi 1812, Polisi Beri Fakta Lain: Dia Mengaku

Aziz kemudian menanggapi banyaknya tudingan nama FPI turut terseret dalam kelompok terorisme.

"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," kata Aziz Yanuar.

Aziz kemudian mempertanyakan rilis yang dikeluarkan Kompolnas tersebut.

Ia menilai hal semacam ini bukan tanggung jawab Kompolnas.

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkap ada kejanggalan dalam hasil autopsi para laskar FPI, Sabtu (19/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)
Halaman
123