Polisi sudah memeriksa 34 saksi baik dari keluarga, rekan kerja hingga sejumlah orang yang ada di lokasi saat korban ditemukan.
Setelah lebih dari dua pekan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa Yodi tewas akibat bunuh diri.
Kesimpulan itu didapatkan setelah polisi melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada disertai olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari beberapa faktor penjelasan TKP dan keterangan ahli, olah TKP, bukti pendukung, dari keterangan lain, maka penyidik berkesimpulan yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).
Tubagus mengungkapkan, Yodi bunuh diri lantaran mengalami depresi usai melakukan pemeriksaan ke dokter kulit dan kelamin di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Yodi diketahui sempat menjalani tes dan konsultasi di Poli Penyakit Kulit dan Kelamin RSCM, kemudian disarankan dokter untuk menjalani tes HIV.
"Tim menemukan adanya catatan transaksi keuangan di RSCM Kencana. Di sana yang bersangkutan melakukan tes dan konsul di RSCM," ujar Tubagus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Tubagus mengatakan bahwa Yodi juga dinyatakan positif amphetamine.
Pengaruh obat tersebut lah yang diduga kuat menjadi penyebab utama dirinya nekat melakukan tindakan bunuh diri.
"Meningkatnya keberanian yang luar biasa, jangan pernah bandingkan pemikiran orang normal dengan orang tak normal karena tak akan nyambung ini," ucap Tubagus.
Kesimpulan tersebut diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti lain. Salah satunya adalah sebilah pisau yang ditemukan polisi di bawah mayat Yodi saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang kedua telah dilakukan pemeriksaan TKP tidak ada ceceran darah di tempat lain kecuali di tempat di mana korban jatuh tertelungkup kemudian ada muncratan darah di tembok, sedikit sekali,” ujar Tubagus.
Berdasarkan pemeriksaan sampel darah oleh pihak laboratorium forensik, polisi memastikan bahwa darah tersebut sesuai dengan DNA Yodi Prabowo.
Selain itu, sidik jari di semua barang bukti yang ditemukan di lokasi hanya terdapat sidik jari Yodi.
Lebih lanjut, polisi juga menemukan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Yodi membeli sendiri pisau tersebut di ACE Hardware pada 7 Juli 2020.