Terkini Nasional

Pengacara Sebut Permintaan Keluarga Laskar FPI soal Autopsi Tak Digubris Polisi: Tak Ada Penjelasan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkap ada kejanggalan dalam hasil autopsi para laskar FPI, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Refly Harun, dengan alasan untuk membela diri, apakah perlu anggota kepolisian sampai mengeluarkan 18 tembakan yang semuanya mengenai enam orang laskar FPI.

"Makanya kita lokalisir saja soal luka tembak ini, kita kemudian bertanya dengan pertanyaan yang besar, kenapa ada 18 tembakan dalam upaya bela diri dan tembakannya di jantung," ujar Refly Harun.

"Itu pertanyaan besar yang harus diungkap sejelasnya," harapnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas soal kasus penembakan enam laskar FPI, Ditayangkan di YouTube Refly Harun, Minggu (20/12/2020). (YouTube Refly Harun)

Refly Harun lalu menyinggung soal rekonstruksi yang sudah dilakukan.

Dirinya juga mempertanyakan kenapa pada saat rekonstruksi tidak ada diungkapkan jumlah peluru yang dikeluarkan atau ditembakan.

Menurutnya, apakah memang polisi hanya mengeluarkan 18 tembakan itu, atau lebih.

"Karena rekonstruksi tidak menjelaskan jumlah peluru yang ditembakkan misalnya," kata Refly Harun.

Baca juga: 65 Remaja Diamankan saat Berangkat Demo 1812, Ngaku Idolakan Habib Bahar dan Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti kejanggalan soal narasi adanya baku tembak antara anggota kepolisian dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya dengan laskar FPI.

"Apalagi kalau tembak-menembak itu dalam kondisi mobil berjalan maka sangat hebat ketika polisi sekali tembak langsung kena," paparnya.

"Artinya 18 peluru itu adalah 18 peluru yang dikeluarkan, tidak ada yang meleset satupun," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)