Imbasnya, generasi kedua dan ketiga warga eks pengungsi Tim Tim kini terpaksa meninggalkan sekolah demi membantu orang tua mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Secara tidak langsung masa depan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik akan hilang dan sumber daya manusia mereka menjadi lemah.
"Kalau sumber daya manusianya menjadi lemah maka secara tidak langsung sepuluh atau tiga puluh tahun ke depan kami akan tersisihkan dalam peradaban ini."
"Dan kami tidak akan bersaing dalam bidang apapun, maka 10 - 20 tahun ke depan penyumbang kemiskinan yang terbesar adalah WNI eks Tim Tim yang dulunya menjadi contoh nasionalisme untuk Indonesia," kata Oky.
Adapun saat ini NTT merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi ketika setelah Papua dan Papua Barat, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sayangnya, unjuk rasa pekan lalu berujung ricuh. Oky menyebut hal itu dipicu oleh pemukulan yang dilakukan anggota polisi. Masa aksi yang tidak terima "merespons tindakan provokasi" polisi sehingga terjadi aksi "saling lempar-melempar".
"Dalam kerumunan yang pertama tembakan pertama bunyi, kawan kita keluar dengan lompat-lompat kakinya," kata Oky.
Enam warga disebut terluka dalam aksi unjuk rasa itu, termasuk seorang perempuan, yang terluka di bagian kelapa sebelah kanan. Salah satu di antara korban diklaim tertembak di lutut bagian kanan.
Privanto Soares, yang disebut kena luka tembak oleh Oky, kemudian dibawa oleh Acasio Soares dan Abel de Almeida Pinto ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh pihak kepolisian.
Oleh polisi Privanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara dua temannya yang lain langsung dibawa menuju kantor polisi. Tak lama kemudian, Privanto juga ditahan oleh polisi.
Sehari kemudian, Denonanto Saramento ditangkap polisi dalam perjalanannya menuju tempat kuliah kerja nyata (KKN).
Keempatnya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan pengrusakan pada Senin (14/04).
Keempat tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2, serta pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan guna menangkap otak dibalik aksi massa dan penyerangan terhadap polisi.
Polres Kupang juga menyatakan dalam kerusuhan yang terjadi di Tuapukan pekan kemarin, tidak ada anggota polisi yang mengeluarkan tembakan ke arah warga sebagaimana kabar yang beredar luas di media sosial.
Adapun Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, membantah anggotanya melakukan kekerasan dan memastikan anggotanya sama sekali tidak melakukan upaya represif.
"Kita tidak ada sama sekali melakukan upaya-upaya represif. Sekali lagi, tidak represif, seperti yang disebutkan ada korban luka tembak, atau luka apa, tidak ada. Hasil visum menyatakan itu bukan tembak," ujarnya dalam konferensi pers Senin (14/12).
Apa Akar Masalah Status Tanah Itu?
Peneliti Farid Abdul Alkatiri, yang pernah meneliti tentang akses tanah dan kendala legitimasi eks pengungsi Timor Timur di Belu, NTT, mengatakan hak atas tanah adalah masalah yang jamak dialami oleh warga eks pengungsi di NTT.
Pasca-referendum, banyak warga Timor Timur memilih untuk mengungsi ke wilayah Indonesia. Mereka adalah warga yang memilih pro-integrasi dengan Indonesia ketimbang merdeka dalam referendum.
Sebagian besar menetap di Belu, sebagian lainnya di Kupang. Pengungsi di Kupang berasal dari bagian timur Timor Leste, sementara yang dekat kawasan perbatasan menetap di Belu, yang berbatasan dengan Timor Leste.
Farid menuturkan empat persoalan utama yang dihadapi oleh para pengungsi eks Timor Timur, yakni kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan masalah data.
"Banyak yang tidak bisa menjelaskan sejauh mana persisnya jumlah pengungsi pada saat itu, bahkan sampai hari ini, karena banyak faktor yang melatar-belakangi," jelas Farid.
Masalah lain yang memperburuk problem eks pengungsi Timor Timur, kata Farid, pemerintah daerah yang tak menyangka jumlah pengungsi akan mencapai ratusan ribu.
Kala itu, pemerintah memperkirakan hanya 20.000 jiwa yang akan mengungsi. Sebab, konflik yang terjadi diperkirakan hanya skala kecil saja karena keyakinan pemerintah bahwa opsi pro-integrasi akan menang.
"Tetapi kan berbalik, kurang lebih 250.000 jiwa pengungsi yang masuk ke Indonesia. Sekitar 100.000 ada di Kabupaten Belu," kata dia.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah yang kewalahan menyiapkan lahan kamp pengungsi, menggunakan lahan milik masyarakat lokal untuk lokasi kamp pengungsian. Sebagian besar menempati tempat itu sampai hari ini.
"Dari situ kemudian muncul konflik lahan. Masyarakat adat yang memiliki lahan lebih luas juga nimbrung dalam persoalan ini karena sebagian besar wilayah mereka ditempati pengungsi," jelas Farid.
Dijelaskan Farid, sebagian besar lahan di Belu dikuasai oleh lembaga adat, sehingga pemerintah daerah meminjam lahan itu selama beberapa tahun untuk ditinggali oleh pengungsi.
"Poin ini tidak diketahui oleh pengungsi. Pengungsi merasa bahwa lahan yang telah ditempati, diberikan oleh pemerintah daerah dan menjadi milik mereka. Itu menjadi pemicu konflik," terangnya.
Sebagian besar pengungsi kemudian secara swadaya membeli lahan yang dimiliki oleh warga lokal. Namun, menurutnya cara ini tidak menyelesaikan persoalan.
"Mereka di kamp-kamp ini berkelompok, etnis lain nggak bisa nimbrung. Jadi sesama etnis saja, etnis yang minoritas sedikit mengalami kendala untuk berswadaya," kata dia.
Masalah lain yang melingkupi persoalan hidup eks pengungsi Timor Timur, lanjut Farid, mereka kerap kali dijadikan "komoditas politik" dalam pemilihan kepala daerah. Suara mereka kerap ditukar dengan janji kepastian tentang hak atas tanah.
Dari sekitar 250.000 ribu pengungsi Timor Timur di Indonesia, ada yang kemudian memilih kembali ke asal mereka di Timor Leste. Sedangkan yang lain mengikuti program transmigrasi yang ditawarkan pemerintah.
Pemerintah akan 'Duduk Bersama'
Kepala Humas Provinsi NTT, Marius Jelamu, mengatakan akan "duduk bersama" dengan pemerintah pusat untuk menentukan kepastian hukum atas tanah di lahan yang ditinggali pengungsi Timor Timur yang disebutnya "sudah menjadi warga negara Indonesia" itu.
"Perlu kebijakan negara, dalam hal ini untuk pengadaan lahan bagi para saudara-saudara kita yang eks Timor Timur itu. Tentu kalau mengharapkan pemerintah daerah tidak mungkin karena APBD kita sangat terbatas," kata Marius.
Ia memperkirakan saat ini ada sekitara 120.000 warga eks pengungsi Timor Timur yang tersebar di seluruh NTT.
Adapun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan membangun rumah secara bertahap untuk warga eks Timor Timur di NTT.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, menjelaskan pembangunan rumah rumah baru untuk warga eks pengungsi Timor Timur akan dimulai di Belu.
"Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahun 2020 sebanyak 100 unit di Kecamatan Raihat (Desa Tohe), tahun 2021 sebanyak 100 unit di lokasi yg sama, dan tahun selanjutnya disesuaikan dengan ketersediaan dan kesiapan lahan oleh Pemda," jelas Khalawi.
Berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Belu, kata Khalawi, jumlah warga baru yang perlu ditangani rumahnya sebanyak 475 keluarga yg pada saat ini menempati tempat tinggal sementara yang tersebar di 4 lokasi pengungsian.
Empat kamp pengungsian itu berada di lahan milik Kodim 1605 Belu sejumlah 162 keluarga, lahan milik Polres Belu sejumlah 119 keluarga, lahan Stadion Haliwen milik Pemda Belu sejumlah 108 keluarga dan lahan sepanjang bantaran Sungai Talau sejumlah 86 keluarga.
Namun, Farid Abud Alkatiri merekomendasikan bantuan yang diperlukan oleh warga eks pengungsi Timor Timur ialah pemberdayaan, terutama di sektor pertanian.
(BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Kisah eks pengungsi Timor Timur di NTT, tinggal di rumah beratap daun lontar selama 21 tahun: 'Kami hanya minta pemerintah melihat kami'