Terkini Daerah

Gerebek PSK di Kamar Kos Bali, Oknum Polisi Setubuhi Korban setelah Pelanggannya Disuruh Pergi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan - Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MIS (21) melaporkan seorang oknum polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Ia meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa 5 Pria di Bak Sampah setelah Dicekoki Miras, Awalnya Diimingi Jalan-jalan

Baca juga: Pengakuan Pria di Lampung Tega Rudapaksa Putri Kandungnya selama 2 Tahun: Saya Kesepian

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (Kompas.com/ Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan"