Terkini Daerah

Fakta Terungkapnya Kasus Temuan Jasad Wanita Hamil di Tol Jagorawi April 2019, Ini Motif Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur akhirnya terungkap usai hampir dua tahun berlalu.

"Korban kemudian hamil dan meminta pertanggungjawaban. Tersangka terpojokkan lalu membunuh korban," tambah dia.

Berdasarkan penuturan Hendra, korban juga sering marah-marah selama hamil.

Baca juga: Tak Mau Tanggung Jawab setelah Hamili 9 Bulan, Pria Beristri Bunuh Selingkuhan di Dalam Bus

4. Sempat berniat menyerahkan diri

Hendra mengaku bahwa mulanya ia ingin menyerahkan diri ke polisi.

Namun, ia tidak berani.

"Awalnya mau menyerahkan diri, cuma saya enggak berani karena harus kerja dan menghidupi keluarga. Saya juga punya keluarga," kata Hendra.

Hendra mengaku menyesal telah membunuh korban.

"Saya menyesal, merasa punya salah sama keluarga korban. Saya mohon maaf sedalam-dalamnya," kata dia.

Atas kejadian ini, baik Hendra maupun Fauzi dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ini masih kami kembangkan," tutur Saiful. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkapnya Temuan Jasad Perempuan Hamil di Tol Jagorawi April 2019, Berawal Pengakuan Pelaku"