Terkini Nasional

Luka di Jenazah Laskar FPI Sempat Jadi Sorotan, Komnas HAM Kini Panggil Tim Dokter Mabes Polri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polri yang berjaga depan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (7/12/2020). Terbaru, Komnas HAM pada Rabu (16/12/2020) telah mengirimkan surat panggilan kepada tim dokter dari Mabes Polri terkait kasus penembakan 6 laskar FPI.

"Kemudian ada bekas luka bakar seperti disiksa, kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret," imbuhnya.

Menurutnya, atas fakta-fakta tersebut, dirinya menyakini bahwa kematian enam laskar FPI tidak sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, apalagi disebut terjadi baku tembak.

"Yang jelas sangat memilukan fisiknya, dokumentasinya sudah kita siapkan," kata Aziz Yanuar.

Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak mengizinkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap enam jenazah tersebut.

Termasuk juga tidak mengizinkan untuk dimandikan.

"Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," pungkasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Haris Azhar: Pihak FPI Harus Menantang, Menyodorkan Bukti

Simak videonya mulai menit ke- 59.00

(TribunWow.com/Anung/Elfan)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul 23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI dan Tribunjakarta.com dengan judul Komnas HAM Panggil Tim Dokter Mabes Polri Guna Lengkapi Data Tewasnya 6 Laskar FPI